Demikian dikutip dari data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kamis (6/11/2014). Penerimaan pajak didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) non migas yaitu Rp 362,57 triliun atau 46,88% dari realisasi.
Kemudian disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 316,67 triliun. Ini adalah 40,95% dari realisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan adalah Rp 14,75 triliun atau 1,91% dari realisasi. Sedangkan pajak lainnya adalah Rp 4,84 triliun atau 0,63%.
Dengan semakin sedikitnya waktu yang tersisa, sepertinya sulit untuk mencapai target penerimaan pajak. Ini pernah diakui sendiri oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany.
"Mudah-mudahan bisa 94%," ujarnya di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penerimaan pajak, lanjut Fuad, terpengaruh oleh aktivitas ekonomi yang melambat. Ini terlihat dari asumsi pertumbuhan ekonomi yang diturunkan dari awalnya 6% menjadi 5,5%.
Pertambangan dan perkebunan, tambah Fuad, menjadi dua sektor yang paling terpukul karena penurunan harga komoditas. Setoran pajak yang berasal dari kedua sektor tersebut pun akhirnya berkurang.
(hds/dnl)