Tahun lalu, dari Rp 820 triliun total pengadaan barang dan jasa pemerintah yang melalui e-procurement hanya Rp 319 trilun atau 38%. Padahal sistem online akan menjadikan proses pengadaan lebih transparan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo di kantornya, Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, alasannya, masih banyak pihak di pemerintah pusat ataupun lembaga memilih pembelian barang dan jasa pemerintah menggunakan cara yang manual. Selain itu, di 2014 lalu, metode e-procurment menurutnya belum banyak seperti di tahun ini.
"Saya nggak tahu kenapa mereka nggak mau masuk dalam sistem, mereka lebih senang transaksi manual. Mungkin aja manual tak diawasi orang banyak. Lebih bebas," katanya.
Tahun ini, LKPP menargetkan dari Rp 850 triliun total pengadaan barang dan jasa pemerintah, transaksi yang menggunakan e-tendering bisa mencapai Rp 400 triliun sedangkan e-purchasing bisa mencapai Rp 50 triliun.
"Sampai hari ini e-pruschasing Rp 1,7 triliun dan tendering Rp 34 triliun," katanya.
Terkait dengan penambahan kebendaharaan produk dalam e-katalog, saat ini dalam e-katalog LKPP, ada sebanyak 26.000 produk yang bisa dilakukan dengan sistem transaksi elektronika. Dalam 5 tahun ke depan LKPP menargetkan bisa menambah hingga menjadi 250.000 item.
(zul/hen)