Selama ini, British Virgin Island dikenal sebagai negara tax haven, atau wilayah bebas pajak yang sering menjadi tempat bagi orang kaya untuk menaruh uangnya. Apa penjelasan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani?
"Itu adalah negara yang sebenarnya cuma sebagai tempat pendaftaran atau pencatatan begitu saja," jelas Franky di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi PT boleh ada di sana, cuma perusahaannya ada di negara-negara lain. Ada yang dari Amerika, Eropa, dan lain-lain. Saya tidak hapal investornya siapa yang berasal dari sana," kata Franky.
(dnl/hen)