Pulau Naduk di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung telah dipilih dan disurvei untuk dijadikan pulau karantina. Usai survei dan ditetapkan, pemerintah berencana segera mengurus perizinan terkait supaya dimulainya pembangunan fisik bisa dipercepat. Beberapa fasilitas mulai dari kandang isolasi hingga laboratorium rencananya akan dibangun di pulau ini.
"Badan karantina menunggu haail kajian epidemiologi (epidemi atau wabah) dan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini kepada detikFinance, Kamis (6/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana yang akan dibangun adalah instalasi karantina dan prasarana pendukungnya. Sarana pendukung seperti fasilitas biosecurity dan biosafety, kandang isolasi, kandang pengamatan, tempat tindakan perlakuan, fasilitas pengolahan limbah, laboratorium, padang penggembalaan, pastura (tanaman pakan/rumput)," jelasnya.
Semenjak revisi UU Nomor 18 Tahun 2009 menjadi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Indonesia berpeluang bisa mengimpor sapi di luar negara yang bebas penyakit sapi atau (country based). Sapi dari Negara-negara yang belum bebas penyakit bisa masuk ke Indonesia.
Namun untuk mencegah hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya dari sapi indukan impor yang baru datang ke Indonesia, maka harus ada pengawasan cermat dengan menempatkan di pulau karantina. Pulau ini sebagai alat penyaring terhadap risiko masuknya sapi berpenyakit ke Indonesia sebelum dikembang biakan.
(hen/hen)