Ini Fasilitas yang Bakal Dibangun di Pulau 'Perawan' Karantina Sapi Impor

Ini Fasilitas yang Bakal Dibangun di Pulau 'Perawan' Karantina Sapi Impor

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 06 Agu 2015 11:41 WIB
Jakarta - Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sedang menyiapkan pulau karantina khusus sapi impor mulai 2016. Fungsinya untuk isolasi sapi impor berasal dari zone based atau dari negara yang belum bebas penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit sapi gila.

Pulau Naduk di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung telah dipilih dan disurvei untuk dijadikan pulau karantina. Usai survei dan ditetapkan, pemerintah berencana segera mengurus perizinan terkait supaya dimulainya pembangunan fisik bisa dipercepat. Beberapa fasilitas mulai dari kandang isolasi hingga laboratorium rencananya akan dibangun di pulau ini.

"Badan karantina menunggu haail kajian epidemiologi (epidemi atau wabah) dan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini kepada detikFinance, Kamis (6/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banun menjelaskan, saat ini dirinya masih berada di Kabupaten Belitung menindaklanjuti hasil survei ke Pulau Naduk Selasa (4/8/2015). Beberapa izin harus diurus terkait rencana pembangunan fisik beberapa fasilitas karantina ternak.

"Rencana yang akan dibangun adalah instalasi karantina dan prasarana pendukungnya. Sarana pendukung seperti fasilitas biosecurity dan biosafety, kandang isolasi, kandang pengamatan, tempat tindakan perlakuan, fasilitas pengolahan limbah, laboratorium, padang penggembalaan, pastura (tanaman pakan/rumput)," jelasnya.

Semenjak revisi UU Nomor 18 Tahun 2009 menjadi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Indonesia berpeluang bisa mengimpor sapi di luar negara yang bebas penyakit sapi atau (country based). Sapi dari Negara-negara yang belum bebas penyakit bisa masuk ke Indonesia.

Namun untuk mencegah hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya dari sapi indukan impor yang baru datang ke Indonesia, maka harus ada pengawasan cermat dengan menempatkan di pulau karantina. Pulau ini sebagai alat penyaring terhadap risiko masuknya sapi berpenyakit ke Indonesia sebelum dikembang biakan.

(hen/hen)

Hide Ads