"Sudah diputuskan. Volumenya sekitar 30% dari kebutuhan, yaitu 200.000 ton per bulan atau 2,4 juta per tahun," ujar Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/12/2015)
Keputusan tersebut, menurutnya sudah mempertimbangkan angka produksi dalam negeri, yaitu 70% dari total kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulog akan menjadi importir tunggal jagung. Lewat keputusan ini, nantinya perusahaan yang ingin mendapatkan jagung, harus membeli ke Bulog. Hal ini ditujukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap komoditas jagung.
"Sudah diputuskan. Impornya oleh Bulog, kalau sebelumnya masing-masing perusahaan," tegas Panggah.
Meski demikian, perlu diperhatikan juga harga jagung yang berlaku di level internasional. Diharapkan Bulog tidak kemudian merugi akibat pergerakan harga.
"Memang nanti indikasinya harga. Kemudian kalau harga naik terlalu tinggi bahwa ketersediaan barang nggak ada. Akhirnya nanti indikasinya itu," ungkapnya.
(mkl/dnl)