"Saya juga masih bingung bedanya bansos dan hibah. Ini yang sedang ramai dibicarakan, karena bansos ini kan bisa macam-macam bentuknya," jelas Mardiasmo, di acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Menurutnya, penggunaan dana bansos diakuinya rawan disalahgunakan, mengingat bansos bisa dikeluarkan untu berbagai kegiatan di lingkungan instansi pemerintah yang tak dibatasi. Anggaran dana pun bisa kemudian ditambah di tengah jika memang sesuai dengan kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, lanjut Mardiasmo, pihaknya juga tengah mengkaji lagi aturan-aturan dalam penggunaan anggaran, termasuk soal kejelasan dana Bansos.
"Jangan sampai bikin aturan yang membuat kita bingung sendiri, yang bingung malah yang bikin aturan. Kita yang kena batunya sendiri," tutupnya.
(dnl/dnl)