Di depan anggota DPD yang hadir sejak pukul 10.00 WIB, Rini menjelaskan, alasan Indonesia menggandeng China dalam proyek HST.
"Yang diminta oleh Jepang ada jaminan pemerintah, kemudian Presiden (Jokowi) di China kemudian bicara sama Presiden China, karena China sudah ada kereta cepat. Kemudian kami diminta untuk melihat keekonomiannya untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Rini, dalam rapat paripurna luar biasa DPD, Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibentuk tim feasibility tadi, kami membuat jalurnya melalui sebagian jalur jalan tol dan sebagian lewat Walini, setelah studi kami mempresentasikan dengan presiden di ratas. Dinyatakan feasible secara bisnis, dari China mau melakukan joint venture dengan BUMN, kemudian kita membuat konsorsium BUMN," jelasnya.
Akhir dari studi tersebut, BUMN Indonesia dan China membentuk perusahaan patungan bernama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). BUMN Indonesia memiliki 60% dan BUMN China memiliki 40% dalam kepemilikan saham di KCIC.
"Pada 16 Oktober 2015 terbentuk joint venture, 4 perusahaan BUMN punya 60% dan China Railway 40%," jelasnya.
Pembentukan perusahaan patungan tersebut dikuatkan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres). Dalam keputusannya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak dibiayai negara dan tidak memperoleh jaminan pemerintah.
"Tidak ada dana dari pemerintah dan nggak ada jaminan pemerintah," sebutnya.
Sebelum proses groundbreaking kereta cepat pada 21 Januari 2016 lalu, Presiden Jokowi juga memanggil pihak-pihak terkait pada proyek kereta cepat, termasuk kepala daerah yang dilalui proyek HST.
Hasilnya, proyek kereta cepat akan terkoneksi dengan transportasi massal di daerah Bandung Raya hingga DKI Jakarta.
"Sebelum adanya mulai pembangunan, presiden panggil lagi. Dalam ratas dengan Gubernur DKI, Gubernur Jabar, Walkot Bandung, diputuskan kereta cepat harus bisa menghubungkan," jelasnya.
Selain itu, para kepala daerah yang wilayahnya dilalui jalur kereta cepat telah memberi persetujuan adanya perubahan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah RUTRW).
"Halim-Karawang-Walini-Tegalluar melewati 8 Kabupaten dan Kota. Para walikota (kepala daerah) sudah kasih izin," tegasnya. (feb/dnl)