Prioritaskan Produk Lokal, Jokowi Monitor Pengadaan Barang di Kementerian dan BUMN

Prioritaskan Produk Lokal, Jokowi Monitor Pengadaan Barang di Kementerian dan BUMN

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2016 21:40 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan aturan baru terkait pengadaan barang dan jasa. Ini bertujuan agar Kementerian Lembaga (KL) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih memanfaatkan produk dalam negeri.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan dengan aturan tersebut nantinya intansi akan termonitor secara ketat. Sehingga tidak ada celah untuk bermain-main dalam pengadaan barang dan jasa.

Demikian diungkapkan Darmin dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses pengaturan, pengadaan ini nanti akan ada beberapa kementerian yang akan mempersiapkan ini, bagaimana aturan pengadaan itu dibuat, bagaimana dia dimonitor agar taat pada peraturan yang memberi preferensi yang terukur kepada produksi dalam negeri," jelasnya.

Beberapa poin yang akan diatur di dalamnya adalah terkait dengan harga dan strandarisasi barang. Misalnya dengan menetapkan batasan harga produk lokal yang lebih mahal dibandingkan impor, asalkan standarisasi sama.

"Di dalam aturannya ada preferensi, 10% atau 12% boleh lebih mahal asal standarnya sama," sebut Darmin. (mkl/hns)

Hide Ads