Izin Pembangunan Kereta Cepat Belum Keluar, Ini Penjelasan Jonan

Izin Pembangunan Kereta Cepat Belum Keluar, Ini Penjelasan Jonan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2016 15:20 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Jakarta - Sejak pemancangan tiang pertama (groundbreaking) pada Januari 2016 hingga sekarang, izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bangun belum dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Karena dokumennya masih juga belum lengkap.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah sangat pro aktif untuk memproses perizinan proyek kereta cepat ini.

"Sudah pro aktif lho, Dirutnya KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) kan orang kementerian perhubungan juga kan, kalau tidak salah lho. Ya sudah pasti pro aktif. Perhubungan itu mendukung pengoperasian ini. Nah kita itu mengatur supaya perizinannya ini, ini bukan dipersulit," jelas Jonan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonan mengatakan, izin pembangunan kereta cepat harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ada evaluasi teknis yang harus dilakukan dengan data yang lengkap, dan dievaluasi bersama. Risiko serta struktur pembangunan juga harus dievaluasi sebelum izin pembangunan dikeluarkan.

Lalu kapan izin bisa keluar? "Tidak tahu, kalau datanya siap cepat kok mestinya," imbuh Jonan. Menurutnya, banyak data yang masih belum lengkap.

Di tempat yang sama, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, masih ada dokumen kereta cepat yang masih harus diperbaiki oleh pihak KCIC. Hermanto juga sempat menyinggung soal dokumen kereta cepat berbahasa China yang masih harus diperbaiki. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads