Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah sangat pro aktif untuk memproses perizinan proyek kereta cepat ini.
"Sudah pro aktif lho, Dirutnya KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) kan orang kementerian perhubungan juga kan, kalau tidak salah lho. Ya sudah pasti pro aktif. Perhubungan itu mendukung pengoperasian ini. Nah kita itu mengatur supaya perizinannya ini, ini bukan dipersulit," jelas Jonan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapan izin bisa keluar? "Tidak tahu, kalau datanya siap cepat kok mestinya," imbuh Jonan. Menurutnya, banyak data yang masih belum lengkap.
Di tempat yang sama, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, masih ada dokumen kereta cepat yang masih harus diperbaiki oleh pihak KCIC. Hermanto juga sempat menyinggung soal dokumen kereta cepat berbahasa China yang masih harus diperbaiki. (wdl/ang)