Petani Ngeluh ke Jokowi Susahnya Urus Sertifikat Tanah, Ini Kata Menteri Ferry

Petani Ngeluh ke Jokowi Susahnya Urus Sertifikat Tanah, Ini Kata Menteri Ferry

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 11 Apr 2016 17:30 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Brebes - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan membantah jika pengurusan dan pembuatan surat tanah dikenakan biaya. Pembebasan biaya dilakukan untuk program pengurusan sertifikasi tanah untuk agunan yang baru diluncurkan hari ini.

Hal itu diungkapkan Ferry untuk menjawab keluhan Darkam, salah seorang petani Brebes yang mengaku membayar uang Rp 1 juta saat ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi), di acara Sinergi Aksi untuk Ekonomi Kerakyatan di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (11/4/2016).

"Mungkin mereka lewat siapa-siapa (calo). Jadi kalau kita nol rupiah masuk program khusus di sini," kata Ferry ditemui saat menemani Jokowi berkunjung ke Brebes, Senin (11/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry melanjutkan, meski dalam beberapa kasus ada pembebanan biaya, proses sertifikasi tanah untuk tujuan agunan yang masuk dalam program ekonomi kerakyatan tersebut juga bisa ditalangi pihak bank. Biaya sertifikasi pun tak sampai Rp 1 juta.

"Artinya mereka lewat tangan-tangan yang lain begitu. Karena kalau lewat kita langsung kan sudah nol rupiah. Perbankan juga tahu ini, malah awalnya kalau ada biaya, mereka (bank) akan menganggarkan sekitar Rp 350 ribu, nggak sampai Rp 1 juta. Tapi dengan program ini, kita nol rupiahkan," ujar Ferry.

Proses sertifikasi tanah pun saat ini terbilang cepat. Dia mencontohkan, untuk program percontohan di Brebes, pihaknya bisa menyelesaikan proses sertifikasi tanah rata-rata dalam dua pekan.

"Dari 1.050 yang dibutuhkan (sertifikasi tanah) itu 300 sudah selesai, makanya cepat. Dua minggu selesai. Ini tergantung pada bidang (luas tanah) mereka masing-masing," pungkas Ferry. (feb/feb)

Hide Ads