"Kita harapkan bahwa akhir bulan ini atau setidaknya awal bulan depan pada saat masa reses sebelum berakhir itu sudah disetujui. Memang yang lagi dibicarakan tarifnya dengan DPR. Prinsipnya DPR tentu tidak keberatan secara umum ya, pasti ada perbaikan-perbaikan. Kita tunggu saja," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016)
JK optimistis RUU Tax Amnesty dapat disetujui DPR. Sebab lahirnya RUU tersebut disusun untuk kepentingan perekonomian nasional. Lewat tax amnesty, negara mendapat pemasukan yang sebelumnya disebut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mencapai Rp 180 triliun.
"Sejak awal memang tax amnesty ini didukung oleh Golkar sejak awal, sebelum Munaslub juga dan partai-partai yang lain karena ini kan untuk kepentingan ekonomi nasional. Yang jadi pembicaraan lebih banyak kepada dia punya detail tarifnya, cara pelaksanaannya. Kalau uang masuk bagaimana penampungannya atau sistemnya. Kalau repatriasi 2%, kalau deklarasi 4%, itu usulan pemerintah tapi kita masih menunggu hasil pembicaraan di DPR," sambung JK.
Dalam pembahasan di DPR, Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatnoyang juga menjabat Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak menyebut pemerintah menargetkan dana yang kembali ke Indonesia (repatriasi) bisa mencapai Rp 1.000 triliun.
Sementara itu untuk target deklarasi pajak adalah Rp 3.000 triliun, baik dari wajib pajak yang berada di dalam dan luar negeri. Dengan rata-rata asumsi tarif tebusan 2% untuk repatriasi dan 4% untuk deklarasi, maka penerimaan negara bisa bertambah Rp 180 triliun. (fdn/ang)