"Kebijakan satu peta ini erat kaitannya dengan efektivitas program pencegahan kebakaran hutan. Sekarang pendekatannya sedang dirancang BIG (Badan Informasi Geospasial)", ungkap Darmin dalam Rapat Pembahasan Kemajuan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Hadir dalam rakor antara lain Menteri PPN/KepalaBappenas Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono, dan para pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi KSP (Kebijakan Satu Peta) ini antara lain untuk mengefektifkan program pencegahan kebakaran hutan," lanjut Darmin.
Darmin menjelaskan, peta tersebut akan menunjukkan desa-desa yang rawan atau potensial kebakaran. Meskipun hingga saat ini masih ada ketidaksesuaian antara data administrasi dengan data faktual di lapangan.
"Ada sejumlah desa yang namanya berubah, ada yang nama desa itu ternyata desa lain. Jadi masih banyak persoalan dalam peta ini," ujarnya
Upaya percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta juga masih terkendala dengan minimnya anggaran di beberapa Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, Darmin meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar kebijakan ini dimasukkan ke program prioritas nasional.
"Kalau dilihat dari segi keuangan, anggaran untuk kebijakan ini kecil tapi urgensi prioritas tinggi karena kita tidak bisa menyiapkan pencegahan kebakaran hutan kalau ini tidak dimulai," kata Darmin.
Sesuai dengan arahan Jokowi, pemerintah menargetkan penyelesaian satu peta untuk wilayah Kalimantan akan rampung tahun ini. Disusul dengan provinsi Sulawesi dan Sumatera tahun depan, serta penyelesaian keseluruhan pada tahun 2019. (feb/feb)