Rini Soemarno: Induk Holding Company 100% Milik Negara

Rini Soemarno: Induk Holding Company 100% Milik Negara

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 19:29 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan 6 induk usaha (holding company) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari berbagai sektor. Sebanyak 6 BUMN juga ditunjuk sebagai induk dari sektor tersebut.

Sektor pertambangan oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum); minyak dan gas bumi (migas) oleh PT Pertamina; pangan oleh Perum Bulog; jasa keuangan oleh PT Danareksa; jalan tol oleh Hutama Karya; dan perumahan oleh Perum Perumnas.

Menteri BUMN Rini Soemarno memiliki alasan tersendiri ditunjuknya enam BUMN sebagai induk dari holding company. Paling utama adalah kepemilikan negara pada BUMN tersebut harus mencapai 100%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu penekanan adalah bahwa holding company ini yang 100% milik negara," ungkap Rini usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Kepemilikan yang dimaksud adalah ekuitas BUMN, yang artinya saham yang tercatat pada neraca kekayaan negara. Menurut Rini, perlu ditekankan agar tidak ada kesalahpahaman.

"Yang menjadi aset negara adalah ekuitas BUMN. Jadi berarti saham BUMN itu sendiri yang tercatat di neraca negara," paparnya.

Untuk anak perusahaan, pemerintah juga mewajibkan kepemilikan negara harus menjadi mayoritas. Tujuannya agar pemerintah masih memiliki kendali penuh terhadap BUMN.

"Ditekankan pula bahwa perusahaan yang menjadi anak dari holding company ini kepemilikannya tidak boleh kurang dari 51% sehingga kontrol negara tetap terjadi. Selain 51% dan juga tetap ada saham seri A sehingga kontrol negara tetap terjadi," terang Rini. (mkl/feb)

Hide Ads