DJP: Kesadaran Bayar Pajak Harus Diajarkan Sejak Kecil

DJP: Kesadaran Bayar Pajak Harus Diajarkan Sejak Kecil

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 15 Nov 2016 12:39 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Hampir 70% penerimaan negara bersumber dari pajak. Namun, rasio perpajakan Indonesia terbilang rendah, hanya 11%.

Untuk itu diperlukan pemahaman sejak dini, agar masyarakat bisa sadar bayar pajak sehingga rasio penerimaan pajak ke depan, bisa meningkat. Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama dalam Seminar Nasional di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (15/11/2016).

"Kita bicara membangun kesadaran masyarakat terhadap perpajakan, harus menyentuh di sisi hulunya. Yaitu di level potensial, atau dari sejak kecil. Anak-anak harus sudah mulai memahami pajak yang tepat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh, di buku PKN ada uang itu apa, ada deposito, tapi nggak ada ngomongin pajak. Saya dulu kuliah di akuntansi, teman-teman di psikologi saya tahu nggak ada bicara pajak. Nah demikian di SMP dan SMA. Mungkin sekarang ada, tapi bagaimana kita memformulasikan pajak ini dengan baik untuk kesadaran pajaknya, kenapa harus bayar pajak," tambahnya.

Sebenarnya potensi penerimaan pajak Indonesia masih besar. Dari 257 juta penduduk Indonesia, baru 32 juta yang menjadi Wajib Pajak (WP).

"Bisa dikatakan 65% sumber pendapatan itu dari pajak. Selebihnya ada tambang 11%, cukai 9%. Ada juga utang 14% atau Rp 300 triliun. Peran pajak ini semakin meningkat. Karena kita juga punya jumlah hutang sekarang hampir Rp 300 triliun. Kalau pajak tidak meningkat, hutang itu akan jadi beban anak, cucu kita," jelas Hestu (hns/hns)

Hide Ads