Direktur Jendral Bina Marga, Kementerian PUPR, Arie Setiadi mengungkapkan, demi keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, maka ruas jalan tol di kawasan itu akan dibatasi untuk sementara.
"Kami membatasi, yang boleh lewat jembatan itu hanya kendaraan untuk Golongan 1," ungkap Arie di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mulai tadi malam jam 00.00 WIB hanya kendaraan gol 1 yang boleh lewat. sementari kita batasi selama 3 bulan, kita evaluasi dan melakukan penanganan untuk apa yg menyebabkan itu," kata dia
Arie juga mengatakan, selama pembatasan itu, pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga telah menempatkan personilnya selama 24 jam untuk memonitor kondisi yang ada di lokasi.
"Sementara kita batasi selama 3 bulan, kita melakukan evaluasi dan melakukan penanganan untuk mencari tahu apa yang menyebabkan hal itu. Kami juga menempatkan Jasa Marga untuk ada di sana dan mengawasi selama 24 jam jika ada yang dirasa berbahaya maka akan segera menutup itu," tuturnya. (dna/dna)