Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo memaparkan, dari 131 daerah tersebut, rasio belanja pegawai terhadap total belanja APDB, daerah Kabupaten/Kota Rata-rata rasio belanja pegawai terhadap total belanja sebesar 43,59%.
"Berdasarkan data APBD 2016, terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50%" ungkap Boediarso kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar 3 daerah tertinggi dan terendah dari daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menggunakan APBD untuk belanja pegawai :
Tiga Provinsi yang rasio belanja pegawai terhadap total belanja APBD tertinggi :
- Provinsi DKI 33,85%
- Provinsi Bengkulu 27,12%, dan
- Provinsi Sulawesi Tengah 23,56%
Tiga Provinsi yang rasio belanja pegawai terhadap total belanja APBD terendah :
- Provinsi Papua Barat 7,21%
- Provinsi Sumatera Selatan 7,79%, dan
- Provinsi Jawa Barat 8,31%
Tiga Kabupaten/Kota yang rasio belanja pegawai terhadap total belanja APBD tertinggi :
- Kabupaten Langkat 68,4%
- Kota Pematang siantar 66,25%, dan
- Kota Tasik 66,07%
Tiga Kabupaten/kota yang rasio belanja pegawai terhadap total belanja APBD terendah :
- Kabupaten Nduga 12,12%,
- Kabupaten Pulau Taliabu 14,58%, dan
- Kabupaten Intan Jaya 14,80%.