Soal Pajak Google, Dirjen: Kita Tidak Diam

Soal Pajak Google, Dirjen: Kita Tidak Diam

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 15:23 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Belum lama ini, perusahaan raksasa internet tersebut sempat dipanggil ke kantor DJP untuk melakukan verifikasi data pajaknya.

Namun, sampai saat ini baik DJP maupun Google belum mencapai kata sepakat terkait ketentuan pajak yang harus dibayarkan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteady, mengatakan DJP tetap berpegang bahwa Google harus membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU kita sudah memenuhi syarat untuk menjadikan Google BUT," kata Ken singkat ditemui di kantor DJP, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Baca juga: Menelisik Rute Kasus Google Hingga Menghadap Ditjen Pajak

Ken enggan membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan pada Google setelah beberapa kali pemanggilan.

"Masa pemeriksaan selesai harus lapor wartawan. Ini kan sifatnya rahasia, bukan berarti kita diam," ujar Ken.

(idr/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads