"Di Indonesia ini yang tercatat paling 30-40% saja. Unreported-nya banyak. Bahwa mereka banyak mancing di tengah laut yang tidak minggir kan juga banyak," katanya saat ditemui di sela acara World Oceans Summit di Nusa Dua, Bali, Kamis (23/2/2017).
Pelaporan ikan yang ditangkap akan membuat pencatatan data potensi ikan yang ada jelas, baik ukuran, berat, jenis, sehingga sumber daya perikanannta dapat dijaga keberlanjutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Susi Bicara Tantangan Berantas Aksi Illegal Fishing
Menurut Susi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang cukup jelas dalam melawan tindakan IUU Fishing. Dalam hal ini, ia lebih menekankan adanya kerja sama dari semua negara, pelaku usaha dan stakeholder terkait untuk benar-benar mengimplementasikan kegiatan perikanan legal yang tercatat dan terlaporkan.
Karena menurutnya, pengawasan ini tak bisa hanya dilakukan secara sendiri-sendiri.
"Saya pikir regulasi kita sudah cukup. Persoalannya enforcement-nya saja. Seluruh dunia harus komitmen. Tidak bisa tidak. Karena kita mendorong kepada konservasi laut. Persoalannya, investasi juga banyak yang tidak tercatat," pungkasnya. (hns/hns)










































