Menyikapi masalah ini, Kementerian Pertanian (Kementan) telah meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)mengungkap praktik kartel ini.
Baca juga: Ungkap Kartel Cabai, KPPU Datangi Daerah Ini
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarkawi mengatakan, Bareskrim Polri akan mengusut dari sisi pidana, sedang KPPU mengungkap ada tidaknya kartel.
"Jadi kita duga ada pembagian wilayah penguasa pasar. Si A jual sekian di wilayah ini, si B jual alokasinya segini. Kalau itu terpenuhi, itu bisa disebut kartel. Itu yang mau kita lihat," ujar Syarkawi.
Dia berujar, permainan harga sendiri berada pada segelintir pengepul besar yang selama ini memasok cabai ke pasar induk. Meski produksinya turun, harga cabai rawit sendiri seharusnya di kisaran Rp 80.000-90.000/kg.
Baca juga: Kementan Sebut Ada Kartel Cabai Rawit Merah, Ini Buktinya
Namun kenyataan di lapangan, harganya menembus Rp 160.000/kg.
"Sekarang harga tinggi masalahnya ada yang di tengah rantai distribusi yang pasok cabai ke pasar induk. Ini yang membuat harga sampai di pasar itu sampai Rp 160.000/kg. Pemain yang tidak banyak ini yang bisa kendalikan dan bagi-bagi pasokan," pungkasnya. (idr/hns)











































