Data tersebut diungkapkan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal di Gedung Ditjen Pajak, Senin (13/3/2017). Namun data tersebut belum disampaikan ke Kementerian Keuangan.
"Jadi ini angkanya masih sementara, belum finalisasi," kata Yon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sinyalnya sudah positif, walaupun dengan catatan. Karena kita ditargetkan tumbuh total 18,23%. Jadi kita cukup gembira trennya positif tapi belum cukup memadai," imbuhnya.
Dari total penerimaan pajak tersebut, sekitar Rp 126,8 triliun merupakan penerimaan dari PPh non migas. Angka tersebut meningkat 5,85% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 119,8 triliun.
Sementara penerimaan dari PPh migas hingga akhir Februai tercatat sebesar Rp 7,8 triliun. Sementara tahun lalu diperiode yang sama sebesar Rp 4,7 triliun.
"Jadi PPh migas tumbuh Rp 3 triliun atau 6,6%. Kalau dilihat dua angka ini berarti salah satu kontribusi utamanya migas, karena migas harganya juga lagi naik," tambah Yon.
Menurut Yon catatan positif di awal tahun tersebut menjadi bekal bagi Ditjen Pajak untuk mengejar target pajak tahun ini. Pihaknya akan fokus menindak lanjuti pengembangan data basis perpajakan hasil tax amnesty.
"Kami akan fokus melakukan tindak lanjut pengembangan tax base baru pasca tax amesty. Ataupun menindak lanjuti wajib pajak yang datanya kami miliki yang belum ikut tax amnesty," tandasnya. (hns/hns)