Google Dipastikan Lunasi Utang Pajak Bulan Ini

Google Dipastikan Lunasi Utang Pajak Bulan Ini

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 17 Mar 2017 22:31 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan, pembayaran pajak oleh Google Asia Pacific Pte Ltd rampung Maret 2017.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Haniv usai acara Dialog Soal Perpajakan bersama selebriti Indonesia di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (17/3/2017).

"Maret ini selesai, insyallah Maret selesai, khusus google," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Induk Google Raup Untung Rp 70 T Dalam 3 Bulan

Dia mengatakan, saat ini Ditjen Pajak masih menunggu data perpajakan yang sesuai perhitungan dari Google. Pemerintah sendiri terlebih dahulu melayangkan data perpajakan Google dari awal beroperasi hingga 2015.

"File elektronik, begitu ada file kita hitung, langsung bicara, compare data kita punya data juga," tambahnya.

Baca juga: Seberapa Kuat Pemerintah Paksa Google Bayar Pajak?

Sejauh ini, kata Haniv, Google telah menyepakati untuk membayar pajak di Indonesia, mulai dari awal beroperasi hingga 2015. Dia juga berharap, jika pembayaran pajak hingga 2015 selesai akan segera menerapkan hal yang sama untuk pembayaran pajak tahun 2016.

Hanya saja, Haniv masih enggan menyebutkan seberapa besar kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Pihak google sebenarnya sudah menyepakati pasti bayar pajak, dia malu lah kalau enggak bayar pajak, satu lembaga yang besar, satu entitas perusahaan internasional yang besar mereka malu kalau enggak bayar pajak," tandasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads