Demikian dikatakan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Mardiasmo mengatakan, selama ini jumlah Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami kenaikan. Namun, kata dia, kenaikan jumlah APBN masih belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Sebut Dana Desa Rp 127 T Belum Bisa Atasi Kemiskinan
Ia pun mengatakan, bahwa jumlah APBN yang juga meningkat, bahkan terobosan program tax amnesty dari pemerintah juga mendapatkan lebih dari Rp 100 triliun. Namun tetap saja, kata Mardiasmo, jumlah ketimpangan atau gini ratio masih 0,41%.
"Kemarin Presiden menggunakan tiga hal, yakni reformasi agraria, akses informasi. Coba kita lihat rakyat kecil tau enggak pasar modal. Pagu anggaran 2018, belanja barang kalo perlu dikurangi. Kecuali belanja pegawai. Semua kembali belanja infrastruktur," kata dia.
"Saya setuju dengan Presiden, pemerintah saat ini bukan regulator lagi. Tapi akselerator. Kalau regulator hanya buat aturan saja. Kita sudah saatnya mengakselarasi. Blusukan itu akselarasi, agar yang dikeluarkan bisa diimplementasikan, dan langsung ada hasil," sambungnya.
Ia mengatakan, untuk bisa mencapai hasil yang baik bagi masyarakat, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat (Pempus) dengan pemerintah daerah (Pemda), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Caranya, sinergi Pempus dan Pemda. Ini piye? Bagaimana inline kan APBD Provinsi, Kota, Kabupaten. Dan sinergi di seluruh sektor, fiskal, moneter, jasa keuangan dan pelaku usaha," tuturnya. (mkj/mkj)