Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat acara Media Gathering Ditjen Pajak di Tanjung Pandan, Belitung, Senin (17/4/2017).
"Pajak google, dia akan datang pada Senin, bawa hitungannya dia sendiri, kalau hitungan kita kan sudah ada," kata Ken.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan, kedatangan google ke kantor pajak akan memberikan jawaban mengenai pajak yang harus dibayarkannya di Indonesia, meskipun hitungan pajak versinya masih jauh dibandingkan dengan data yang dipegang Ditjen Pajak.
"Google akan memberikan jawaban, kalau yang hitung itu kan WP sendiri, bukan orang pajak. Tapi mereka harus nurut juga terhadap peraturan pajak di Indonesia dong. ngitung juga enggak bisa seenaknya," jelasnya.
Baca juga: Seberapa Kuat Pemerintah Paksa Google Bayar Pajak?
Menurut Ken, Ditjen Pajak tidak akan memberikan batas waktu penyelesaian mengenai pajak yang harus dibayarkan google. Sebab, apa yang terjadi mengenai google juga terjadi di negara-negara selain Indonesia.
"Kita enggak mau ribut karena urusannya dunia juga kan, saya enggak mau pajak Indonesia dibilang seenaknya. Simpel sebenarnya, tapi ini kan urusannya ke mana-mana," tukasnya. (mkj/mkj)