Mendag: Kemasan Apapun, Harga Gula Paling Tinggi Rp 12.500/Kg

Mendag: Kemasan Apapun, Harga Gula Paling Tinggi Rp 12.500/Kg

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 17 Apr 2017 18:35 WIB
Foto: Muhammad Idris - detikFinance
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menegaskan harga gula paling mahal sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp 12.500/kg. Aturan ini terutama berlaku untuk toko ritel modern.

Menurutnya, tak ada alasan apa pun bagi distributor atau pun pengusaha ritel modern menjual di atas Rp 12.500/kg. Pasalnya dirinya masih mendapati ada merek gula yang dijual di atas harga tersebut dengan alasan berbeda kemasan (packaging).

"Ada satu toko menjual dengan packaging yang sophisticated (canggih) tapi harganya tinggi, saya minta tidak jual," tandas Enggar ditemui di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (17/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Harga Gula Rp 12.500/Kg, Mentan: Petani Tak Dirugikan.

Selama ini, beberapa produsen gula pasir memang mendesain kemasannya agar menarik atau praktis, terutama dari sisi wadah maupun bagian tutupnya.

Namun, menurut Enggar, hal tersebut tak bisa jadi alasan produsen gula kemudian menjualnya di atas harga HET. Semua merek gula yang dijual di ritel modern haruslah mengikuti ketentuan Kemendag.

"Kamu mau (kemasan) sophisticated boleh, tapi nanti-nanti saja (tahun) 2019. Rakyat sekarang memerlukan gula (murah), bukan butuh packaging," ucap Enggar.

Baca juga: Harga Gula Tertinggi Dipatok Rp 12.500/Kg, Mendag: Petani Tak Akan Rugi.

Enggar menuturkan, pihaknya juga menerima keluhan adanya jaringan minimarket besar menjual harga gula Rp 12.500/kg, namun stoknya terbatas. Namun kondisi tersebut terjadi karena belum kemasan gula yang sesuai HET masih terbatas.

"Karena tadi saya sampaikan mereka belum siap packaging-nya. Sekarang kita minta mereka siapkan supaya packaging semua merata. Kita sudah minta mereka untuk segera salurkan, percepat paketkan itu, kemasannya kan khusus. Ini yang masih jadi soal," pungkas Enggar. (idr/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads