Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengkaji rencana pemindahan ibu kota itu. Menurut Andrinof Chaniago, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas di awal pemerintahan Jokowi, butuh waktu 10 tahun membangun ibu kota baru di luar Jawa.
"Membangun ibu kota baru feasible. Semua negara yang membangun kota pemerintahan yang baru butuh waktu sekitar 10 tahun," ujar Andrinof kepada detikFinance, Kamis (20/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrinof menjelaskan, 10 tahun itu adalah masa waktu untuk menata lahan sampai konstruksi ibu kota baru. Sebelum itu, ada proses politik yang harus dilalui pemerintah bersama DPR.
"Dibicarakan dulu dengan DPR, lalu keluar undang-undang (UU)," kata Andrinof.
Menurut Andrinof, hasil kajian ibu kota baru akan selesai akhir 2017. Jika Presiden Jokowi setuju hasil kajian tersebut, maka tahun depan bisa menyurati DPR untuk mulai pembahasan sampai nanti keluar payung hukum dalam bentuk UU.
Baca juga: Sejak Jadi Presiden, Jokowi Bidik Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan
Ia menambahkan, meskipun jarang UU rampung dalam waktu setahun, yang penting pemerintah harus antisipatif. Maksudnya, kata Andrinof, lokasi yang sudah ditentukan sebagai ibu kota baru harus dilindungi dari kegiatan apapun.
"Misalnya, enggak boleh dimasuki dulu oleh investor. Harus negara yang menguasai," tutur Andrinof. (hns/hns)











































