Ini Kriteria Calon Ibu Kota Baru, Apa Palangka Raya Termasuk?

Ini Kriteria Calon Ibu Kota Baru, Apa Palangka Raya Termasuk?

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 08 Mei 2017 15:53 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Daerah yang menjadi calon ibu kota baru masih terus dikaji oleh pemerintah. Meskipun ada beberapa nama yang digadang-gadang tepat sebagai ibu kota baru, pengganti Jakarta. Salah satunya adalah Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menekankan bahwa belum ada satu daerah yang ditunjuk sebagai ibu kota baru. Namun yang sudah ditetapkan adalah klasifikasinya.

Bambang menjelaskan, ibu kota harus berada di luar Jawa. Baik Jakarta maupun wilayah sekitarnya tidak akan menjadi solusi ke depannya. Misalnya Jonggol, yang direncanakan sebagai ibu kota pada era Presiden Soeharto, menurut Bambang tidak layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Alasannya, 1/5 dari ekonomi Indonesia sudah berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Bila dipindahkan ibu kota ke Jonggol maka hanya menjadi beban.

"Jawabannya harus keluar Jawa. Kalau kita taruh di Jawa seperti ide orde baru di Jonggol, itu malah memperbesar. Bahkan nanti bisa 1/4 dari ekonomi Indonesia. Jonggol kan adanya di Kabupaten Bogor," ungkap Bambang kepada detikFinance, Senin (8/5/2017).

Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro wawancara khusus dengan detikFinanceMenteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro wawancara khusus dengan detikFinance. Foto: Maikel Jefriando


Selanjutnya, ibu kota baru harus berada di tengah Indonesia. Kalau dibagi berdasarkan zona waktu, menurut Bamabang adalah yang masuk pada waktu Indonesia bagian tengah.

"Kalau mau adil masa kita di barat atau di timur, jadi di tengah dan luar Jawa," imbuhnya.


Bambang menuturkan syarat lainnya adalah sudah tersedia tanah yang cukup luas untuk menampung pusat pemerintahan, meliputi perkantoran maupun perumahan. Sehingga dalam prosesnya tidak ada persoalan pembebasan tanah. Di samping juga ketersediaan infrastruktur dasar dan transportasi umum.

"Harus ada tanah cukup luas yang sudah free and clear dan dikuasi pemerintah. Jadi pemindahan ibu kota bukan proyek pembebasan tanah. Kalau kayak gitu terlalu berat memindahkan ibu kota," terangnya.


Paling penting juga, ibu kota tidak boleh daerah yang rawan bencana. Beberapa wilayah di Indonesia memang berpotensi terkena bencana gempa bumi.

"Bencana paling berat di Indonesia kan gempa bumi. Kalau banjir penting, tapi yang paling dahsyat kann gempa bumi. Jadi harus cari daerah yang bebas gempa," tegas mantan Menteri Keuangan itu.

(mkj/dna)

Hide Ads