"Ini merupakan tindakan preventif, sesuai arahan Kapolri sebagai bentuk antisipasi adanya agen-agen atau distributor nakal yang berupaya melakukan penimbunan bahan pangan, jelang Ramadan dan Lebaran," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko, Kamis (18/5/2017).
Dalam sidak tersebut, Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota ditemani tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor juga memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki sebagai bukti apakah bawang putih tersebut masuk ke Indonesia dengan legal atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita masih tunggu pemilik gudang agar menunjukkan dokumen-dokumennya. Apakah ini ilegal atau tidak. Kemudian akan didistribusikan kemana. Ini penting diketahui agar tidak ada upaya penimbunan," kata Condro yang memimpin langsung proses pemeriksaan gudang penyimpanan bahan pangan di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Satgas Pangan Kota Bogor sidak bawang putih Foto: Farhan/detikcom |
Condro menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa orang dimintai keterangan sebagai saksi. Beberapa dokumen juga diamankan untuk didalami. Hasil pemeriksaan sementara, pemilik gudang bernama Khairul mengaku sebagai importir.
Tetapi, praktiknya ternyata Khairul juga merupakan distributor beragam komoditi sayuran seperti kacang merah, biji pala, cabai kering, dan bawang bombai untuk disalurkan ke pasar-pasar.
"Sementara pemilik mengaku sebagai importir, sejauh ini masih kita dalami keterangannya. Satu hak yang temukan adalah, pemilik tidak memiliki ijin mendirikan bangunan," terangnya.
Satgas pangan sidak bawang putih di Bogor Foto: Farhan/detikcom |
Usai melakukan pemeriksaan di gudang, tim gabungan kemudian menuju Pasar Induk Kemang Bogor untuk memastikan distribusi bawang putih hasil impor dari China dan Selandia Baru tersebut. Di Pasar Induk Kemang, ditemukan juga satu kontainer berisi bawang putih yang tengah diturunkan ke beberapa agen.
"Kita juga pastikan distribusinya. Apa sesuai dokumen yang dimiliki distributor atau tidak," katanya.
Sementara itu, Iwan Kurniawan, Kepala unit Pasar Bogor yang ikut dalam sidak tersebut menyebutkan, saat ini peredaran bawang putih di Pasar Bogor masih normal. Namun harga jual bawang putih di tingkat eceran masih terbilang tinggi.
"Sampai pengecer itu, harga jual bawang putih sekarang itu Rp 47 ribu per kilogram, ini harga baru. Minggu pertama Bulan Mei, harga bawang putih Rp 41 ribu, kemudian naik di minggu kedua sampai Rp 56 ribu, hari ini 47 ribu," kata Iwan. (hns/hns)












































Satgas Pangan Kota Bogor sidak bawang putih Foto: Farhan/detikcom
Satgas pangan sidak bawang putih di Bogor Foto: Farhan/detikcom