Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rakor terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
"keras tindakannya. Jadi kami bagi tugas. Saya diperintahkan oleh Pak Mentan kemarin untuk melepas stabilisasi bahan pokok saya lakukan. Beliau pagi-pagi bilang, itu urusan Pak Mendag tolong lakukan, saya akan tangkap tuh orang. Begitu digrebek, langsung dikasih tahu lagi dan PT itu saya cabut izinnya," kata pria yang beken disapa Enggar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian mengatakan, ada 3 tersangka importir yang terbukti melakukan penimbunan. Belum lama ini, Menteri Perdagangan telah membongkar kasus penimbunan 182 ton bawang putih impor dari China dan India di Cilincing, Jakarta Utara.
"Pak Mendag subuh-subuh hubungi saya. Pak Mentan tolong ada penimbunan tuh. Oke, kami bergerak dengan kepolisian. Sekarang 3 tersangka, izinnya kita cabut dan kalau ada yang coba main-main lagi, Pak Mendag sudah perintahkan kita cabut lagi izinnya," kata Amran.
Sampai saat ini, kata Amran, pemerintah mengawasi seluruh importir bawang putih yang memang terbukti juga melakukan penimbunan. Yang jelas, saat ini izin 3 perusahaan importir telah dicabut.
"Kami masih monitor, dan menyusul kalau dia tidak keluarkan dari gudang. Ukurannya jelas 3 tersangka. Kita cicil," ungkapnya.
Pemerintah menindak tegas importir yang kedapatanan menimbun bawang putih. Aksi penimbunan turut memicu harga jual bawang putih melonjak hingga di atas Rp 60.000/kilogram (kg).
Sikap tegas ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, usai rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
"keras tindakannya. Jadi kami bagi tugas. Saya diperintahkan oleh Pak Mentan kemarin untuk melepas stabilisasi bahan pokok saya lakukan. Beliau pagi-pagi bilang, itu urusan Pak Mendag tolong lakukan, saya akan tangkap tuh orang. Begitu digrebek, langsung dikasih tahu lagi dan PT itu saya cabut izinnya," kata Enggar. (hns/hns)