Demikianlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Badan Pemeriksa Keuangan yang dikutip detikFinance, Rabu (24/5/2017).
Laporan tersebut menunjukkan, dari 2012 hingga 2014, Kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti tersebut mendapatkan opini WTP DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan). Ada sedikit catatan atas laporan keuangan di periode tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raihan sempurna terjadi pada 2015, saat Susi sepenuhnya menjalankan anggaran dari KKP. BPK memberikan opini WTP kepada KKP dari total 84 Kementerian Lembaga (KL).
Akan tetapi ada penurunan pada 2016. Laporan keuangan KKP malah disclaimer akibat transaksi belanja barang, khususnya terkait pembelian kapal senilai Rp 209 miliar. Dari 756 unit yang dibeli, baru 48 kapal yang terealisasi.
Pemberian opini laporan keuangan memang dihitung atas pengelolaan anggaran dalam kurun waktu setahun. Disclaimer bukan berarti instansi tersebut teridentifikasi sebagai kerugian negara.
"Sebenarnya disclaimer itu hanya satu titik tertentu, bisa jadi tahun depan bisa WTP," kata Yudi Ramdan Budimana adalah Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK kepada detikFinance.
Seperti diketahui, pemerintah pusat mendapatkan opini WTP atas LHP LKPP 2016. Dari 84 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diperiksa, terdapat 73 Laporan Keuangan Kementerian Lemaga (LKKL) yang mendapat predikat WTP, dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat WTP.
Sedangkan yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau 9%, yaitu pada Kemenhan, Kementerian LHK, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPP RRI.
Sedangkan yang Tidak Menyatakan Pendapat sebanyak 6% LKKL atau 7%, yaitu pada Kementerian KKP, Komnas HAM, Kemenpora, LPP TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.
(mkj/mca)











































