Darmin: Laporan Keuangan Terbaik Bukan Berarti Tidak Ada Masalah

Darmin: Laporan Keuangan Terbaik Bukan Berarti Tidak Ada Masalah

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2017 13:19 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKP) tahun 2016 belum 100% terhindar dari suatu masalah, meskipun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Opini terbaik itu bukan berarti tidak ada masalah. Lihatlah nanti apa saja yang menjadi catatan dari BPK di dalam laporan keuangan kita masing-masing," kata Darmin di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).


BPK telah mencatat beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing K/L pada LKPP tahun 2016. Berdasarkan catatan BPK, rekomendasi temuan yang pertama mengenai integrasi sistem informasi pengelolaan dan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di tingkat K/L dan tingkat BUN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, penyelesaian kelebihan pembayaran/penyimpangan belanja negara. Ketiga, meningkatkan pengawasan dan pengendalian barang milik negara. Keempat, penetapan kebijakan tindakan khusus penyelesaian aset negatif dan jaminan sosial kesehatan.


Kelima, peningkatan peran aparat pengawasan intern pemerintah. Keenam, mengenai, penetapan mekanisme pengendalian atas DAK. "Kementerian dan Lembaga punya catatan itu yang harus ditindaklanjuti. Menurut aturan itu harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah kita terima," tambahnya.

Dengan demikian, Mantan Dirjen Pajak ini mengimbau kepada seluruh K/L untuk mencermati satu persatu permasalahkan yang telah dicantumkan oleh BPK pada laporan keuangannya masing-masing. Menurut Darmin, tindak lanjut atas temuan rekomendasi BPK menjadi penting, apalagi bagi K/L yang laporan keuangannya belum mendapat opini WTP.

"Saya juga mewakili kementerian non lembaga, bahwa arti penting hasil pemeriksaan BPK pada saat kita menindaklanjuti rekomendasi. Tindak lanjut tersebut bisa dimanfaatkan oleh sistem informasi, pemantauan tindak lanjut. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kami mendukung dilakukan penyempurnaan MoU dan akses data dalam rangka e-audit. Sehingga pemeriksa BPK dapat memantau data keuangan secara periodik. Mudah-mudahan sinergi pemerintah dan BPK berjalan semakin baik," tutupnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads