Auditor Ditangkap KPK, BPK Jamin Hasil Auditnya Masih Kredibel

Auditor Ditangkap KPK, BPK Jamin Hasil Auditnya Masih Kredibel

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 29 Mei 2017 12:25 WIB
Foto: Gedung BPK/Foto: Istimewa
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada salah satu pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyuapan tersebut diduga dalam rangka pemberian status atas laporan keuangan kementerian tersebut.

Meski begitu, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan sistem yang melibatkan banyak pihak di tubuh lembaga tersebut. Sehingga dia menegaskan hasil pemeriksaan BPK terhadap seluruh Kementerian dan Lembaga (KL) kredibel.

"Sistem ini tidak bergantung pada 1 figur jabatan, apakah itu kepala sub auditorat, atau kepala auditorat, bahkan anggota BPK. Jadi yang terlibat begitu banyak. Tahapannya juga begitu panjang. Bahwasanya kemudian ada dugaan perilaku, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," tuturnya di Auditorium Pusdiklat BPK, Jakarta, Senin (29/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agung juga menegaskan, bahwa BPK tidak akan melakukan audit ulang atas laporan keuangan dari kementerian yang bersangkutan ini. Seperti diketahui Pada laporan keuangan 2016 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Di tahun sebelumnya kementerian itu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Enggak akan ada (audit ulang), karena audit di BPK itu by system, tidak tergantung satu orang. Prosesnya panjang, mulai dari perencanaan, pengumpulan bukti, pengujian, klarifikasi, diskusi sampai dengan proses penyusunan KHP dan action plan. Di dalam proses tersebut dilakukan quality inssurance dan quality control. Beliau (terduga penerima suap) merupakan bagian dari sistem itu," imbuhnya.


Dengan adanya sistem itu, Agung yakin seluruh opini maupun predikat yang diberikan BPK kepada laporan keuangan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sesuai dengan hasil yang ditemukan oleh BPK.

"Jadi kalau menyampaikan opini LKPP dapat predikat WTP itu benar-benar WTP," tegasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads