Bahrullah mengungkapkan langkahnya, yaitu dengan menambah jasa auditor dari pihak ketiga seperti Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain mengurangi beban kerja dari para auditor BPK, hal itu juga dipercaya mampu meredam kemungkinan terjadinya penyuapan.
BPK tahun ini akan menambah sekitar 31 KAP untuk menjadi auditor BPK dari pihak ketiga. Sekarang, BPK telah menggunakan jasa auditor sebanyak 29 KAP, jika ditotal maka tahun ini akan ada 50 KAP yang menjadi auditor eksternal BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani: Saya Kecewa BPK Menerima Suap |
BPK akan mulai membuka pendaftaran terkait rencana tersebut. Sebab pihaknya juga harus melakukan pelatihan agar proses audit yang dilakukan KAP sesuai dengan standarisasi audit BPK.
"Sehingga ada pelatihan untuk itu. Kita tahun depan akan membuka lebih banyak lagi, apalagi dengan kondisi seperti ini," imbuhnya.
Menurutnya dengan banyaknya jasa auditor eksternal yang dipakai, maka akan meredam potensi terjadinya penyuapan. Sebab lembaga yang terperiksa laporan keuangannya tidak berinteraksi langsung dengan pegawai BPK.
"Kita tingkatkan terus. Karena kita khawatir hal seperti ini (kasus suap) terjadi," tukasnya. (mkj/mkj)