Dalam APBN 2017, target pajak Rp 1.307,6 triliun atau tumbuh 16% jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak di tahun sebelumnya.
Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengungkapkan, pemerintah tengah melakukan revisi asumsi dasar di APBN 2017, salah satunya mengenai pertumbuhan penerimaan pajak yang dari 16% menjadi 13%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hestu mengatakan, realisasi penerimaan pajak pada 2016 sebesar Rp 1.105 triliun sudah termasuk penerimaan uang tebusan program tax amnesty Rp 103 triliun. Sehingga sebenarnya penerimaan riil tahun 2016 yang bisa diperhitungan sebagai basis target pertumbuhan penerimaan pajak 2017 adalaj sekitar Rp 1.002 triliun.
Menurut Hestu, basis target pertumbuhan penerimaan pajak pada 2017 yang sebesar Rp 1.002 triliun bahkan lebih rendah di bawah realisasi penerimaan pajak pada 2015 yang sebesar Rp 1.055 triliun.
"Walaupun sampai dengan bulan April 2017 pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 18%, namun ada risiko akan menurun untuk sampai dengan akhir tahun," jelasnya.
Hestu menyebutkan, risiko penurunan penerimaan pajak menjelang akhir 2017, dikarenakan program tax amnesty yang berlangsung dari Juli 2016 hingga Maret 2017 saja.
Oleh karenanya, pertumbuhan penerimaan pajak yang sebesar 13% sudah di atas angka pertumbuhan alami yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi 5,3% ditambah dengan inflasi 4%, yakni sebesar 9,3%.
"Karena terdapat penerimaan tax amnesty pada September 2016 sebesar Rp 97 triliun yang pada tahun ini tidak ada lagi, pertumbuhan 13% itu sudah di atas angka pertumbuhan alami," tutupnya. (wdl/wdl)