KPPU: Bawang Putih di Malaysia Rp 23.000/Kg, di RI Rp 60.000/Kg

KPPU: Bawang Putih di Malaysia Rp 23.000/Kg, di RI Rp 60.000/Kg

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 06 Jun 2017 18:52 WIB
Foto: Muhammad Idris/detikFinance
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan kartel yang dilakukan importir bawang putih. Pasalnya, harga bawang yang melambung hingga Rp 60.000/kg sejak sebelum puasa tersebut dianggap abnormal.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, mengaku heran bagaimana bawang harga bawang putih yang sama-sama diimpor dari China, bisa dijual Rp 23.000-24.000/kg di Malaysia. Sementara di Indonesia dijual di atas Rp 40.000/kg.

"Temuan kita bervariasi di berbagai daerah. Berdasarkan fakta ini kami cocokkan bawang impor rata-rata dibeli dari China Rp 15.000/kg, kok sampai di Indonesia jualnya Rp 40.000-60.000/kg. Kok bisa kayak begitu," jelas Syarkawi di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga bawang putih di Malaysia kita selidiki hanya Rp 23.000-24.000/kg, sumbernya sama dari China. Sementara kita sidak-sidak di pasar temuannya bervariasi, ada yang Rp 40.000/kg, 50.000/kg, sampai Rp 60.000/kg," imbuhnya.

Diungkapkannya, dari sekitar 20 importir bawang putih yang terdaftar, ada 6 perusahaan yang menguasai tata niaga impor, bahkan ada satu grup perusahaan yang penguasaan pasarnya lebih dari 50%.

"Dari fakta di lapangan kami duga mahalnya bawang putih itu karena adanya tindakan pelaku usaha yang dengan sengaja mengurangi pasokan, sehingga terjadi kelangkaan dan menyebabkan harganya tinggi. Dari puluhan importir ini, di kelompokkan ada 6 pelaku usaha yang menguasai pasar," ujar Syarkawi. (idr/dna)

Hide Ads