Dirjen: Google Lunasi Utang Pajak Sejak 2009

Dirjen: Google Lunasi Utang Pajak Sejak 2009

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 13 Jun 2017 16:23 WIB
Dirjen: Google Lunasi Utang Pajak Sejak 2009
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Google Asia Pasific Pte Ltd akhirnya melunasi tunggakan pajak kepada pemerintah Indonesia. Tunggakan yang dibayarkan terhitung sejak lima tahun ke belakang, atau sejak 2009.

Demikianlah diungkapkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di sela-sela rapat kerja dengan Komsisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

"Pasti dihitung lima tahun ke belakang. Pasti dihitung. Daluwarsa lima tahun ke belakang. Iya dong (2009). Jangan takut, kita masih melakukan sesuatu hal yang profesional," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun Ken tidak bisa mengungkapkan berapa nominal pajak yang dibayarkan oleh Google, karena bersifat rahasia. Sikap Google diharapkan bisa konsisten pada tahun mendatang.

"Bayar, bayar, bayar. Tapi saya enggak bisa beri tahu," tukasnya. (mkj/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads