Demikianlah diungkapkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di sela-sela rapat kerja dengan Komsisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
"Pasti dihitung lima tahun ke belakang. Pasti dihitung. Daluwarsa lima tahun ke belakang. Iya dong (2009). Jangan takut, kita masih melakukan sesuatu hal yang profesional," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ken tidak bisa mengungkapkan berapa nominal pajak yang dibayarkan oleh Google, karena bersifat rahasia. Sikap Google diharapkan bisa konsisten pada tahun mendatang.
"Bayar, bayar, bayar. Tapi saya enggak bisa beri tahu," tukasnya. (mkj/ang)











































