Bangun Sistem Cegah Penggelapan Pajak, Pemerintah Gaet Vendor Asing

Bangun Sistem Cegah Penggelapan Pajak, Pemerintah Gaet Vendor Asing

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 20 Jun 2017 18:48 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Dalam persiapan program Automatic Exchange of Information (AEOI) pada September 2018, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai upaya agar mampu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Upaya yang dipenuhi pemerintah mulai dari aturan seperti Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, serta aturan pelaksana PMK Nomor 70 Tahun 2017.

Selain aturan, pemerintah juga harus menyiapkan sistem teknologi dan informatika yang sesuai standar global. Pasalnya, sistem IT ini nantinya yang memuluskan penukaran data nasabah antar negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan perusahaan global dalam mengembangkan sistem IT perpajakan.

"Ini pasti libatkan vendor lokal tapi pasti perlu vendor global. Kita punya kapasitas untuk, karena tidak banyak sebenarnya konsultan di dunia ini yang punya spesialisasi di IT perpajakan," kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (30/6/2017).


Darmin menyebutkan, selama ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) juga telah melakukan pengembangan sistem IT. Pengembangan juga dilakukan sesuai dengan terus bertambahnya jumlah wajib pajak (WP).

"IT pajak itu dari dulu dikembangkan dari buatan lokal banget lah itu sehingga saingan dulu pada kita mulai, dulu kan ada 3-4 IT-nya, masing-masing, daerah ini lain, daerah ini lain, pada waktu kita bikin satu kemudian orang bisa bayar lewat elektronik, bank, itu sempat down IT-nya. Jadi kemampuan IT itu saja sudah suatu hal," tukas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, sudah saatnya tingkat kepatuhan perpajakan serta tindakan penggelapan pajak di Indonesia untuk segera ditindak.

Jokowi menyebutkan, dengan modernisasi teknologi informasi perpajakan ini diharapkan bisa membangun sebuah sistem data informasi perpajakan yang lebih handal, terintegrasi, dan lebih sederhana.

"Saya yakin langkah reformasi dan modernisasi sistem teknologi informasi perpajakan ini akan sangat bermanfaat bagi upaya peningkatan tax rasio, kemudian mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, serta mencegah penghindaran dan penggelapan pajak," kata Jokowi. (mkj/mkj)

Hide Ads