Ketua Koperasi Ritel Tambun, Suyono mengatakan, dengan adanya sistem lelang ini, sebenarnya kalangan usaha akan mendapat kepastian memperoleh gula. Pasalnya, selama ini, pelaku UMKM sering tidak mendapat pasokan gula rafinasi yang memang diperuntukkan bagi keperluan industri.
Alih-alih memenuhi kebutuhan industri, gula rafinasi ini justru lebih banyak rembes ke pasar tradisional dan malah dijual dalam bentuk gula konsumsi akibat sistem pengadaan gula rafinasi yang masih lemah selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mencatat banyak manfaat dengan sistem lelang ini, karena menjamin industri kecil menengah dapat pasokan GKR dengan harga yang wajar," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2017).
Dengan adanya sistem lelang ini, diharapkan, rembesan gula rafinasi yang selama ini sering terjadi, bisa diminimalisir bahkan dikurangi.
Ia menilai, pihak yang penolak lelang gula itu adalah pihak-pihak yang merasa usaha bisnisnya terganggu.
"Bahwa rembesan (gula rafinasi) sangat tidak baik bagi semua termasuk hak IKM atau UMKM yang sering tidak mendapatkan gula. Bahkan harga beli IKM sangat tidak wajar," katanya.
Hal serupa diungkapkan, Ekonom dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai kebijakan pemerintah lelang gula kristal rafinasi merupakan langkah positif untuk mendapatkan harga gula terbaik.
"Model lelang ini kan secara ideal untuk menciptakan harga terbaik. Saya dukung kebijakan ini sebagai bagian upaya Kemendag menyelesaikan masalah rembesan GKR ke pasar konsumsi. Melalui lelang harga lebih adil, kemudian tata niaga diperbaiki, petani kecil bisa akses," ujar Bhima.
Namun, ia juga meminta agar pemerintah juga memperhatikan masalah di hulu industri gula nasional. Mulai dari belum maksimalnya kapasitas produksi gula nasional karena mayoritas pabrik masih menggunakan mesin-mesin lama sehingga tidak produktif.
"Banyak terjadi rembesan, ini berkaitan dengan impor. Ini kan kapasitas produksi bermasalah, pengawasan lemah, ini kasus lama, lah. Di sektor hulu harus diperbaiki," ujar Bhima. (dna/hns)











































