Susi Larang Cantrang, Tangkap Ikan Masih Bisa Pakai Alat Ini

Susi Larang Cantrang, Tangkap Ikan Masih Bisa Pakai Alat Ini

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 12 Jul 2017 12:10 WIB
Foto: Dokumentasi Humas Bakamla RI
Jakarta - Penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang dilarang per Desember 2017. Selanjutnya, nelayan diminta menggunakan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Yussuf Solichien Martadiningrat, ada banyak alternatif alat tangkap yang bisa digunakan selain cantrang, antara lain bubu, gill net, hingga purse seine.

Bubu umumnya dibuat dari bahan dasar potongan bambu yang dibentuk menyerupai jaring kecil. Bubu juga dilengkapi dengan tali dan tempurung kelapa sebagai penutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan gill net merupakan jaring ikan berbentuk persegi panjang dan purse seine adalah alat penangkapan ikan yang berbentuk kantong jaring dilengkapi dengan cincin dan tali purse line.

"Banyak itu, ada bubu, ada gill net, ada purse seine ramah lingkungan," kata Yussuf dalam Rakornas Satgas 115 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Yussuf menambahkan, pergantian alat tangkap dari cantrang ke alat tangkap lainnya yang lebih ramah lingkungan bahkan dapat meningkatkan tangkapan ikan. Hanya saja, beberapa nelayan takut mengubah kebiasaannya menangkap ikan menggunakan cantrang.

"Nyatanya sekarang cantrang mengganti gill net beroperasi di Arafura dulu 100 ton sekarang 200 ton karena di Arafura ikan banyak dan menguntungkan. Cuma sekarang biasanya orang yang sudah mapan enggak mau berubah," kata Yussuf.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads