Suntik Modal KAI dan Djakarta Lloyd, Sri Mulyani Rayu DPR

Suntik Modal KAI dan Djakarta Lloyd, Sri Mulyani Rayu DPR

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 13 Jul 2017 13:11 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini tengah "merayu" Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar dapat memberikan persetujuan terkait dengan suntikan modal alias Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Pi Indonesia (KAI) dan PT Djakarta Lloyd (Persero).

Kehadiran Sri Mulyani merupakan dampak atas keputusan DPR terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno yang dilarang sementara untuk melakukan rapat kerja bersama DPR sejak akhir 2015.

"Pada RAPBNP 2017 diusulkan PMN tunai kepada PT KAI dan PMN non tunai ke PT Djakarta Lloyd," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menyebutkan, total PMN yang didapat PT KAI sebesar Rp 2 triliun, dan untuk PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 379,3 miliar. Usulan PMN ini juga telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) pada pembahasan terkait asumsi dasar APBNP 2017 pada Rabu (12/7/2017).

"Karena PMN bagian pos pembiyaan maka PMN ke BUMN di bawah Kemenkeu dan di bawah BUMN juga dibahas. Tapi tidak detil per instansi," jelas dia.

Berdasarkan hasil rapat Banggar, PMN kepada PT KAI sebesar Rp 2 triliun dan Djakarta Lloyd Rp 379,3 miliar telah disetujui dengan catatan. Yang mana, catatan tersebut harus dibahas terlebih dahulu di Komisi VI selaku mitra kerja Kementerian BUMN dan yang mengurusi PMN.

Sri Mulyani menyebutkan, suntikan modal kepada KAI yang sebesar Rp 2 triliun akan digunakan menunjang kemampuan BUMN kereta api dalam menjalankan pembangunan sarana dan prasarana proyek LRT Jabodebek.

"Sudah dibahas di koordinasi Kemenko Luhut dan K/L terkait agar bisa jalankan pembangunan LRT Jabodebek seusai target 2018-2019. Tapi karena keterbatasan belanja negara maka ada konversi PT KAI dan belanja di K/L Kemenhub dan PSO dalam pelaksanaan pengelolaan LRT Jabodebek," ungkap dia.

Sedangkan PMN non tunai yang didapatkan Djakarta Lloyd sebesar Rp 379,3 triliun, kata Sri Mulyani, berasal dari konversi utang subsidiary loan agreement (SLA) yang dikonversi menjadi ekuitas.

"Untuk PMN di APBNP 2017 kami mohon disetujui, PMN untuk KAI Rp 2 triliun dan non tunai Djakarta Loyd sebesar Rp 379,3 miliar," tutup dia. (mkj/mkj)

Hide Ads