Setelah klik daftar pada halaman muka tadi, maka akan muncul tampilan seperti berikut ini. Ada 3 kolom yang harus diisi pada halaman ini.
Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk KTP Elektronik (e-KTP).
Kedua, NIK kepala keluarga. bila sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dan anda merupakan kepala keluarga, maka NIK yang dimasukkan adalah NIK anda. Bila masih mengikut KK orang tua, maka menggunakan NIK ayah yang tercantum dalam KK.
Ketika, kode captha. Kode ini secara otomatis tampil dengan huruf acak yang harus dimasukkan ke dalam kolom dengan urutan yang sesuai dengan kode huruf yang tampil.
Bila semua kolom telah terisi, maka klik tombol hijau bertuliskan 'Lanjutkan'. Maka anda akan masuk ke halaman berikutnya.