Tak Ingin Daya Beli Lesu, Ini Strategi Sri Mulyani

Tak Ingin Daya Beli Lesu, Ini Strategi Sri Mulyani

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 08 Agu 2017 19:10 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Konsumsi rumah tangga yang merupakan gambaran dari daya beli masyarakat hanya tumbuh 4,95% pada kuartal II-2017. Ada kenaikan yang terlalu sedikit dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 4,94%, padahal ada momen Lebaran yang kecenderungan masyarakat belanja lebih besar dari biasanya.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan menyiapkan berbagai strategi fiskal agar daya beli bisa tumbuh lebih tinggi. Terutama dari sisi implementasi di lapangan untuk kelompok menengah ke bawah.

Hal ini mengacu kepada beberapa program yang mengalami keterlambatan penyaluran, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera atau rastra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari sisi belanja itu lebih pada eksekusi kayak PKH, rastra yang kemarin agak terlambat sebulan dan berbagai program bantuan sosial," ujarnya di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8/2017).


Komponen lainnya adalah dana desa. Dengan nominal Rp 60 triliun, seharusnya dana desa bisa menggenjot ekonomi lebih cepat. Apalagi dana ditujukan untuk pembangunan di desa yang cukup banyak diisi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Kalau dilihat dari uang yang paling banyak dan efektif adalah dana desa, karena dana desa itu benar-benar masuk ke desa. Namun kalau kami lihat dampaknya belum betul-betul optimal maka dia akan meningkatkan baik konsumsi atau di level akar rumput jadi penting," jelasnya

Sri Mulyani perlu berkoordinasi dengan Kementerian teknis agar bisa menata sistem penyaluran dana desa menjadi lebih cepat dan memberikan hasil yang maksimal.

"Fokus kami itu dana desa setiap tahun dialokasikan. Dia bukan proyek, lalu selesai, tapi dia akan terus diterima desa, maka desa perlu punya kapasitas kelembagaan yang lebih permanen untuk bisa kelola dana yang setiap tahun akan diperoleh," papar Sri Mulyani.


Di samping itu, juga akan dilibatkan BPKP agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti BPKP yang pernah disampaikan Presiden, mengenai sistem untuk akuntabilitas dari dana desa. Kita akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya, dan tentu pada saat yang sama dengan adanya feedback itu pencairan dana desa akan sangat tergantung pada performance-nya mereka," pungkasnya. (mkj/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads