Selain dari pajak, kebutuhan belanja negara dipenuhi dari penarikan utang yang cukup besar sepanjang tujuh bulan terakhir.
"Kondisi cash flow, keberadaan cash kalau lihat di laporan teman-teman Ditjen Perbendaharaan juga terjaga. Jadi ini sejajar antara penerimaan dan pengeluaran," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Artinya, menurut Suahasil, penerimaan pajak yang belum mencapai level 50% dari target tersebut tidak masalah. Sebab, dalam pengelolaan keuangan, yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara penerimaan dan belanja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil optimistis bisa memenuhi target penerimaan yang sudah ditetapkan dalam APBN-P. Terutama dari sisi defisit anggaran agar bisa dijaga di bawah level 3% terhadap Produk Domestik Buto (PDB).
"Ke depan kita jaga di satu sisi sedapat mungkin memenuhi target pajaknya. K/L (Kementerian/Lembaga) dan non K/L belanja sesuai dengan angka yang sudah disepakati. Belanja negara kan enggak sampai 100%," pungkasnya. (mkj/dnl)