Hal itu juga menjadi pandangan dan masukan dewan perwakilan rakyat (DPR) melalui Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memandang agar program-program perlindungan sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat miskin, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, serta alokasi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan prioritas sangat tinggi pada aspek keadilan sosial dan penurunan kesenjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Sri Mulyani, untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan dukungan terhadap masyarakat berpendapatan rendah yang terintegrasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 292,8 triliun yang mengacu pada basis data terpadu sehingga diharapkan dapat lebih tepat sasaran.
Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 17,3 triliun yang diberikan kepada 10 juta KPM, memperluas cakupan Bantuan Pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 13,5 triliun untuk 10 juta KPM, Subsidi Pangan (Rastra) sebesar Rp 7,3 triliun untuk 5,6 juta KPM, jaminan kesehatan bagi 92,4 juta rakyat miskin sebesar Rp 25,5 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 19,7 juta siswa dengan alokasi sebesar Rp 10,5 triliun, dan beasiswa Bidik Misi bagi 401,5 ribu mahasiswa dengan alokasi sebesar Rp 4,1 triliun.
"Pemerintah juga mendukung kemandirian usaha rakyat dengan mengalokasikan anggaran bagi usaha ultra mikro sebesar Rp 2,5 triliun dan, pemberian subsidi bunga Untuk Kredit Usaha rakyat (KUR)," ungkap dia.
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik DPR Soal RAPBN 2018 |
Pada tahun 2018, anggaran subsidi bunga KUR dialokasikan sebesar Rp 12,0 triliun dengan target penyaluran KUR mencapai Rp 110 triliun untuk sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan dan jasa, serta TKI. (mkj/mkj)