Hal tersebut juga sebagai pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai NasDem mengenai pentingnya penetapan target penerimaan perpajakan yang realistis, serta pandangan Fraksi Partai Gerindra tentang target penerimaan Perpajakan yang dianggap terlalu optimis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memahami bahwa penerimaan perpajakan terus menghadapi kendala dan laju pelemahan sejak enam tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik DPR Soal RAPBN 2018 |
Saat ini, kata dia, reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan dengan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan. Target penerimaan perpajakan tahun 2018 mencapai Rp 1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3% dari targetnya dalam APBN-P tahun 2017.
Target tersebut, kata Si Mulyani, cukup moderat sejalan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2018, serta upaya ekstra yang akan ditempuh. Meskipun demikian, risiko dari proyeksi penerimaan pajak tersebut adalah tingkat realisasi penerimaan perpajakan yang akan dicapai pada tahun 2017.
"Kami akan terus bekerja keras agar target tahun 2017 dapat dicapai, dan dengan proyeksi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan keberhasilan program amnesti pajak yang meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta kerjasama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, maka insyaallah proyeksi penerimaan dapat diupayakan dicapai," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Menurut Ani, sapaan akrab dia, pemerintah telah dan terus akan memperkuat basis perpajakan, antara lain dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi, updating data Wajib Pajak dengan memanfaatkan database hasil amnesti pajak, serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi pajak melalui implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).
Adapun, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN tahun 2018 sebesar Rp 194,1 triliun, pemerintah akan melakukan pengawasan yang lebih baik, serta menggali potensi pengenaan objek barang kena cukai, dengan tetap diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
Langkah mengoptimalkan penerimaan perpajakan tersebut, dilakukan dengan tetap mendukung kebijakan perpajakan yang berkeadilan.
"Pemerintah akan tetap memberikan insentif perpajakan secara selektif untuk mendukung daya saing industri nasional dan mendorong hilirisasi industri," tukas dia. (mkj/mkj)