Jual Beras Harus Sesuai Harga Eceran Tertinggi, Pedagang: Berat!

Jual Beras Harus Sesuai Harga Eceran Tertinggi, Pedagang: Berat!

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 02 Sep 2017 13:25 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta -

Pemerintah mematok harga beras di Jawa hingga Papua lewat mekanisme harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat (1/9/2018), di pasar becek hingga toko ritel modern.


Lantas, bisakah pedagang seterusnya menjual beras dengan harga eceran tertinggi?

Menurut salah seorang pedagang Pasar Induk Beras Cipinang bernama Alex, aturan harga beras yang ditetapkan oleh pemerintah sulit bila diterapkan selamanya. Pasalnya, pemerintah juga perlu melihat kondisi musim panen padi.


"Enggak bisa, itu berat. Karena kan tanaman tidak selamanya panen, ada kemarau juga. Sebab Kalau hukum dagang itu, kalau memang lagi panen, itu beras akan turun. Tapi kalau lagi enggak panen itu ada lonjakan walau enggak seberapa," kata Alex kepada detikFinance ditemui di kiosnya, Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila terus dipaksakan dengan aturan itu, kata Alex, maka petani tidak akan mau menanam lagi karena pedagang mengambil harga murah, terlebih untuk beras premium.

"Ya petani enggak mau tanam lagi, karena murah," terangnya.

[Gambas:Video 20detik]


Bila demikian, tambah Alex, maka pemerintah harus melakukan operasi pasar. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah harus operasi pasar, jadi harus keluarkan beras Bulog. Kalau kemarau susah soalnya," tukas Alex.


Berikut daftar harga eceran tertinggi beras medium dan premium:

Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg

Sumatera lainnya: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg

Bali dan NTB: medium Rp 9.450/kg, Rp premium Rp 12.800/kg

NTT: medium Rp 9.950/kg ; premium Rp 13.300/kg

Sulawesi: medium Rp 9.450/kg ; premium Rp 12.800/kg

Kalimantan: medium Rp 9.950/kg ; premium Rp 13.300/kg

Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg ; premium Rp 13.600/kg. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads