Kawasan ini rencananya akan dibangun stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung, sekaligus lintasan atau relnya.
"Pembangunan stasiun perlu ada kepastian izin, karena itu menggunakan dua lahan. Ada lahan milik masyarakat dan milik Angkatan Udara," jelas Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat di Cipinang Melayu itu. Nanti ada dua versi lah, versi pertama dibebaskan, di AU tanah sekarang masyarakat sekarang keputusan hukum sudah inkracht akan digunakan. KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia China) menggunakan tanah itu," tutur Bambang.
Ia mengungkapkan pembebasan tanah warga dan penertiban tanah milik TNI AU dilakukan seluas 3 hektar (ha). Tanah ini akan dibangun stasiun dan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Yang akan digunakan 3 hektar. Itu akan dilalui jalur kereta cepat dan stasiun," ujar Bambang. (ara/wdl)