Laporan BPS: Daya Beli Petani dan Nelayan Makin Kuat

Laporan BPS: Daya Beli Petani dan Nelayan Makin Kuat

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 02 Okt 2017 14:29 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada September 2017 mengalami kenaikan 0,61% menjadi 102,22 dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 101,60.

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (it) naik sebesar 0,49% sedangkan indeks harga yang dibayar petani (ib) turun sebesar 0,12%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (2/10/2017).

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhariyanto menyebutkan, kenaikan NTP per September 2017 juga didukung oleh. Kenaikan NTP berdasarkan subsektor seperti di tanaman pangan (NTPP) yang naik sebesar 1,60%, lalu nilai tukar petani hortikultura (NTPH) yang turun 0,37%, nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) naik 1,18%, nilai tukar petani peternakan (NTPT) turun 0,40%, dan nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) naik 0,18%.

"Untuk nilai tukar nelayan (NTN) naik 0,14%, begitu juga untuk pembudidaya ikan naik 0,21%," jelas dia.

Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 0,27%, karena itu naik sebesar 0,49% atau lebih besar dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

NTUP sendiri merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani di mana komponen yang harus dibayar hanya meliputi BPPBM. Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat indeks harga yang diterima oleh petani dibandingkan dengan indeks harga biaya produksi dan penambahan barang modal.

"Bisa dilihat komposisinya agak berubah, pada September 110,91 masih naik 0,27%," itu karena di desa terjadi deflasi," tukas dia. (mkj/mkj)

Hide Ads