Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, di sisa waktu tiga bulan biasanya pengusaha selalu dikejar-kejar oleh para petugas pajak.
"Iya jelas, karena mereka kan ingin mengejar target, dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang mana hampir semua diperiksain," kata Suryadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, pengejaran para petugas pajak kepada pelaku usaha mulai dari hal-hal teknis seperti kelebihan pembayaran, hingga melihat data-data perusahaan untuk mencari potensi pajak.
"Dikejar, seperti lebih bayar langsung dikejar, terus setiap perusahaan itu langsung dilihat ada apa yang bisa diperiksa, meskipun banyak keluarkan peraturan sehingga bisa dikejar, tapi kalau dikejar karena mereka salah ya kita dukung, jangan kalau tidak salah, malah disalah-salahin," ungkap dia.
Dengan demikian, Suryadi memberikan masukan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk meningkatkan sistem teknologi dan informatika (IT) serta peningkatan kualitas SDM. (mkj/mkj)