Mendag: Pajak e-Commerce Jangan Hambat Investasi

Mendag: Pajak e-Commerce Jangan Hambat Investasi

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2017 15:49 WIB
Mendag: Pajak e-Commerce Jangan Hambat Investasi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang menggodok aturan pajak e-commerce. Lantas, apa respons Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, terhadap pajak e-commerce?

"Tidak bisa dipungkiri bahwa penjualan online itu meningkat dan disebut terjadi persaingan tidak sehat antara online dan offline, karena mereka (online) tidak terjangkau pajak, dan tidak sewa space. Maka inilah pemerintah sedang menggodok pajak untuk e-commerce," kata Enggar di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2017).

Namun pria yang biasa disapa Enggar ini berpesan pajak e-commerce jangan sampai belebihan hingga menghambat investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tentu tidak bisa kenakan pajak berlebihan sehingga bisa menghambat investasi. Keseimbangan ini yang sedang dirumuskan. Kita pasti akan libatkan dunia usaha, karena kita percaya dunia usaha lebih tahu apa yang dialaminya," jelasnya.

Enggar mengatakan, nantinya para pelaku usaha juga diajak memberi masukan kepada pemerintah terkait penyusunan pajak bagi e-commerce.

"Semuanya mereka tergabung dalam Kadin, dan mereka akan beri masukan untuk menyusun kebijakan itu. e-Commerce itu sesuatu hal yang kita harus pelihara, tapi harus hati-hati," tutur Enggar.

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads