"Di era kemajuan teknologi informasi ini, sudah waktunya merancang kolaborasi bersama. Bukan waktunya lagi bersaing saling mengalahkan," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2019).
Baca juga: Menhub Buka-bukaan Soal Taksi Online |
Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi kembali maraknya pertentangan taksi online dan konvensional. Di sisi lain Kemenhub juga masih menyiapkan peraturan pengganti Permenhub yang dibatalkan MK.
Menurut Zulkifli, baik pekerja taksi konvensional maupun taksi online keduanya membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menjelaskan, kebijakan kolaborasi sudah diterapkan beberapa perusahaan online dan konvensional yang beroperasi di Jakarta.
"Di Jakarta sudah ada contoh kolaborasi online dan konvensional yang sepertinya berjalan baik. Silakan diadopsi di aturan Kemenhub untuk dilaksanakan di daerah-daerah lain," tuturnya.
"Aturan Kemenhub harus benar-benar mempertimbangkan kebaikan untuk kedua pihak sekaligus kebaikan masyarakat sebagai konsumen," tutupnya. (ega/hns)